TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta Prasetio Edi Marsudi menanggapi spekulasi kemungkinan kembalinya Sandiaga Uno menjadi wagub DKI Jakarta, setelah Sandiaga kalah dalam Pilpres 2019 versi hitung cepat atau quick count beberapa lembaga survei.
Baca juga: Isu Sandiaga Balik Wagub, Ketua Gerindra DKI: Akalnya Tidak Sehat
Menurut Prasetio, dalam aturan tata tertib jelas tertera bahwa hanya partai pengusung saja yang berhak mengajukan kadernya untuk menjadi wagub DKI. "Nah, Pak Sandiaga apa sekarang? Udah punya kartu anggota PAN dia," ujar Prasetio di kediamannya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu malam, 17 April 2019.
Adapun partai pengusung Anies - Sandi dalam Pilgub 2017 adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra. Namun saat mencalonkan diri menjadi calon wakil presiden, Sandiaga Uno memilih keluar dari Partai Gerindra, untuk kemudian berpindah ke PAN.
Menurut Prasetio, bisa saja Sandiaga kembali ke partai lamanya itu, tetapi akan menjadi catatan kurang baik dalam rekam jejak politiknya. "Dia sudah mengundurkan diri dengan surat yang dia tandatangan," ujar Prasetio.
Sampai saat ini, posisi wakil gubernur DKI Jakarta masih kosong pasca-ditinggal Sandiaga Uno pada Agustus 2018. Beberapa tahapan pemilihan sudah dilalui dan menghasilkan dua nama calon wagub DKI, antara lain Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto. Namun, proses pemilihan itu belum berlanjut dan tertahan di Dewan.
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengatakan pembahasan cawagub DKI di Dewan baru akan kembali dimulai usai 17 April 2019 atau setelah Pemilu 2019. Sebab, menurut Suhaimi, seluruh anggota Dewan saat itu tengah sibuk berkampanye.
Baca juga: Kemungkinan Sandiaga Jadi Wagub Lagi, Dirjen Otda: Tidak Normal
"Teman-teman lagi enggak konsen, kemarin paripurna bahas PAW aja nggak qourum ya, apa lagi wagub kan?" ujar Suhaimi saat dihubungi, Jumat, 29 Maret 2019. Suhaimi mengatakan tak keberatan pembahasan cawagub dibahas usai 17 April 2019.